Saipul Jamil Diduga Mencabuli Seorang Remaja 17 Tahun
6:42:00 PM
Add Comment
Saipul Jamil Diduga Mencabuli Seorang Remaja 17 Tahun - Seorang remaja bernama DS diketahui telah menjadi korban pencabulan dan melapor ke polisi akibat tindakan cabul dari seorang artis laki-laki berinisial SJ. Pelaku diketahui adalah seorang penyanyi Dangdut terkenal, yang saat ini sering tampil di televisi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, kemudian menanggapi hal tersebut. pihaknya mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pengamanan terhadap artis tersebut, yang mana selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini yang bersangkutan, SJ, masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading,” kata Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Awal mula terjadinya perbuatan tersebut adalah pada hari kamis (18/2/2016) lalu. Pada saat itu, SJ meminta seorang remaja yang masih berusia 17 tahun tersebut datang kerumahnya. SJ meminta bantuan jasa remaja tersebut untuk memijitnya.
Pada saat remaja tersebut telah selesai memijit, lalu SJ memintanya untuk menginap di rumahnya, namun korban sempat menolak tawaran SJ tersebut. Mendengar penolakan dari korban, SJ kemudiaan melakukan perbuatan yang bersifat memaksa serta tidak senonoh kepada korban.
Berdasarkan keterangan kepolisian tersebut, SJ telah memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksnya tersebut.
“SJ diduga melakukan oral seks terhadap korban,” ucap seorang perwira di Polres Jakarta Utara yang enggan disebut namanya.
Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, insiden dugaan pencabulan itu terjadi pada saat malam hari. Terdapat unsur pemaksaan oleh pelaku dan melakukan tindakan yang tak senonoh tersebut.
“Tidak melawan, makanya dia (DS) lari,” kata Kompol Ari
Hingga saat ini, polisi belum memberikan penjelasan mengenai perbuatan SJ tersebut. Jika memang benar telah melakukan pencabulan, SJ akan diancam dengan hukuman selama 7 tahun penjara, sebagaimana termuat di dalam Pasal 194 ayat (1) KUHP.
“Barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan anaknya, tirinya, anak angkatnya, anak di bawah pengawannya yang belum dewasa, atau dengan orang yang belum dewasa yang pemeliharaanya, pendidikan atau penjagaannya diannya yang belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”
Berita Ini Belum Dipastikan Kesahihannya - Sumber Uraikan.com dan wartakota.tribunnews.com
0 Response to "Saipul Jamil Diduga Mencabuli Seorang Remaja 17 Tahun"
Post a Comment