Baca ! Inilah Hukum Menonton Film Pembangkit Syahwat Sebelum Berhubungan
7:17:00 PM
Add Comment
Hukum Menonton Film Pembangkit Syahwat Sebelum Berhubungan
Dijaman yang sudah modern ini ada banyak sekali hal yang kita anggap biasa saja namun ternyata ianya adalah sesuatu yang dilarang dalam agama, salah satunya adalah menonton film pembangkit syahwat sebelum berhubungan suami istri, mungkin ini adalah hal yang biasa bagi orang non-muslim namun tidak bagi orang Islam karena kita ada tata cara dalam berhubungan suami istri, terlebih menonton film pembangkit syahwat ini hukumnya adalah Haram.
![]() |
Menonton Film yang bisa membangkitkan syahwat hukumnya haram dalam Islam | Gambar Hiasan |
Allah SWT mengajarkan kepada orang beriman untuk senantiasa menutup matanya dari melihat yang tidak baik dan haram. Film pembangkit syahwa adalah suatu yang diharamkan disisi Agama Islam, walaupun ia hanya sekadar gambar bergerak namun ianya jelas gambar yang membuka aurat dan bisa membangkit syahwat sesiapa saja yang menonton. Para Ulama menjelaskan kalau melihat apa saja yang bisa membangkitkan Syahwat adalah Haram apalagi gambar tersebut adalah gambar bergerak yang memerankan adegan syahwat. Secara psikologi ia akan merusak kejiwaan sesiapa saja yang melihatnya, merusak hayal dan fikiran sehingga akhirnya merusak hubungan suami istri.
Banyak orang yang ketagih film dewasa ini tidak bersemangat dalam berhubungan suami istri sebelum melihat film-film tersebut, sehingga seorang istri tidak bisa membangkitkan syahwat seorang suami ataupun sebaliknya. Dalam hayalannya hanyalah adegan-adegan yang mungkin tidak bisa dilakukannya. Adalah sangatlah bodoh seorang suami yang mengajak istrinya nonton film dewasa, karena secara tidak langsing mengajari sang istri untuk melihat sesuatu yang mungkin secara syahwat dianggap lebih bagus dari yang dimiliki suaminya dan begitu juga sebaliknya. Maka dalam film tersebut ada mudharat Syar'iyah, Mudharat Akhlaqiyah dan Mudharat Nafsiyah.
Kesimpulannya Hukum menonton film pembangkit syahwat sebelum berhubungan suami istri adalah haram serta bertentangan dengan kemulyaan Akhlaq dan merusak psikologi.
Sumber Resmi Buyayahya.org
0 Response to "Baca ! Inilah Hukum Menonton Film Pembangkit Syahwat Sebelum Berhubungan"
Post a Comment